Polsek Darangdan Polres Purwakarta Gelar Police Go To School di SMPN 3 Darangdan

    Polsek Darangdan Polres Purwakarta Gelar Police Go To School di SMPN 3 Darangdan
    Wakapolsek Darangdan Sosialisasikan tentang Kenakalan Remaja dan Penggunaan Knalpot tidak Sesuai Spesifikasi Teknis kepada Pelajar SMPN 3 Darangdan

    PURWAKARTA  - Kenakalan remaja yang marak terjadi di lingkungan sekolah menjadi atensi khusus bagi Polsek Darangdan Polres Purwakarta Polda Jawa Barat, dalam kesempatan tersebut juga Polsek Darangdan melalui Wakapolsek Darangdan IPTU Dadang terus gencar melaksanakan sosialisasi larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kepada siswa - siswi di SMPN 3 Darangdan.

    Kegiatan tersebut merupakan salah satu program kepolisian dalam rangka mencegah kenakalan remaja sejak dini serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis kepada kalangan pelajar, khususnya di Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta.

    Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Darangdan AKP Yoga Prayoga mengatakan Police Go To School merupakan cara pihak kepolisian untuk lebih dekat dengan para guru dan pelajar dalam rangka memberi pemahaman kepada mereka tentang bahaya kenakalan remaja serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan lingkungan.

    "Kegiatan sambang ke sekolah bertajuk Police Go To School ini merupakan kegiatan yang sudah rutin dilakukan setiap waktu. Namun pada kesempatan kali ini, kami lebih menekankan pada kenakalan remaja serta larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis, " ucap Yoga, pada Senin, 4 Maret 2024.

    Menurutnya, suara bising yang ditimbulkan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sangat mengganggu kenyamanan, khususnya bagi masyarakat Kecamatan Darangdan.

    Yoga juga menyampaikan, upaya ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada para siswa terkait dampak negatif pergaulan yang salah, penyalahgunaan narkoba, genk motor serta memberantas penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis di Kabupaten Purwakarta, khususnya Kecamatan Darangdan.

    "Disisi lain, banyak pengguna kendaraan berknalpot bising adalah kendaraan yang di gunakan oleh para pelajar. Untuk itu, kami mengajak guru dan murid untuk bersama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman, " ungkapnya.

    Darangdan

    Darangdan

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Darangdan Polres...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Tindak Kriminalitas, Personil...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024
    AKBP Lilik Ardiansyah Ingatkan Anggota Polres Purwakarta Soal Netralitas Dalam Pilkada 2024